[1]
A. D. W. Setiawan and N. W. R. Mumpuni, “Penerapan Hukum Pidana Atas Kelalaian Berkendaraan yang Menyebabkan Kematian Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus: Pengadilan Negeri Kotamobagu)”, Educatoria j. ilm. Ilmun. pendidik., vol. 5, no. 3, pp. 172–191, Jul. 2025.